Landasan Normatif Keadilan dan Kesetaraan Gender Menurut Al-Qur’an dan Hadist

I.                   PENDAHULUAN
Dalam tradisi islam, kajian tentang kesetaraan gender dalam perspektif normatif teks – teks agama bisa jadi telah banyak bermunculan. Dari kajian – kajian normatif tersebut kita bisa mafhum bahwa sejatinya islam tidak mengenal perbedaan gender. Islam memandang antara laki – laki dan perempuan memiliki kedudukan  yang sama. Terdapat empat prinsip yang harus mendasari hubungan laki – laki dan perempuan yang diajarkan  oleh al-Qur’an, yakni persamaan, persaudaraan, kemerdekaan, dan keadilan.
Persamaan yang dimaksud adalah persamaan antara laki – laki dan perempuan dalam kemanusiaannya, bukan persamaan peran dan hak serta kewajibannya dalam keluarga dan masyarakat. Sementara mengenai persaudaraan , al-Qur’an menyatakan bahwa manusia merupakan bangsa yang satu (QS. Al-Baqarah:213). Ayat ini menunjuk pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Mengenai prinsip kemerdekaan, al –Qur’an menyatakan bahwa manusia telah diberikan amanah, dimana amanah itu sebelumnya telah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung – gunung tetapi mereka menolaknya (QS. Al- Ahzab:72). Amanah itu berupa kehendak bebas yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan dengan demikian, maka laki – laki da perempuan akan mempertanggung jawabkan sendiri apa yang telah dilakukan nya. Sementara dengan prinsip keadilan , al-Qur’an sejatinya tidak memberikan hak prerogatif kepada kaum laki – laki dan mendiskreditkan perempuan, baik di wilayah domestic maupun wilayah public . keadilan juga harus di tegakkan oleh dan kepada semuanya, baik laki – laki maupun perempuan.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Keadilan Gender Menurut Pandangan Al-Qur’an dan Hadist?
B.     Bagaimana Kesetaraan Gender Menurut Pandangan Al-Qur’an dan Hadist?


III.             PEMBAHASAN
A.    Keadilan Gender Menurut Pandangan Al-Qur’an dan Hadist
Keadilan adalah salah satu sifat tuhan dan Al-Qur’an menekankan agar kita menjadikannya sebagai ideal moral. Tuhan memerintahkan manusia agar bersikap adil satu sama lain, dalam mengadili diantara manusia, agar mengadilinya dengan adil, karena allah mencintai orang-orang yang mengadili secara adil. Adil sebagaimana yang disyaratkan didalam Al-Qur’an berarti tidak membedakan status serta strata sosial. Keadilan menonjolkan pentingnya kesetaraan hasil keadilan gender suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan.[1]
Berkaitan dengan keadilan gender, secara implisit maupun eksplisit, ayat Al-Qur’an juga banyak memberikan rambu-rambu. Didalam Al-Qur’an telah dijelaskan tentang adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kemanusiaan. Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dihadapan Allah, mereka sama-sama dimuliakan Allah sebagai keturunan adam, diciptakan untuk memjadi seorang hamba yang harus beribadah kepadanya, dan kholifahnya harus memakmurkan bumi. Dengan kedudukan itu, jika mereka beriman dan beramal shaleh akan diberi kehidupan yang baik dan balasan yang terbaik, dan kelebihan yang satu dari yang lainnya ditentukan oleh ketaqwaan dan prestasinya.
Al-Qur’an juga mengatakan bahwa manusia itu merupakan bangsa yang satu. Ayat ini menunjukan pada kodrat manusia sebagai mahluk sosial, dimana mereka saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan kehidupan mereka berfariasi dan bertingkat-tingkat. Oleh karena itu untuk menghindari benturan dan penyimpangan mereka diarahkan untuk bekerja sama dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan menghindari tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.[2]
Islam melalui utusan-Nya, Nabi Muhamad saw datang membawa ajaran yang menempatkan wanita pada tempat yang terhormat, serta dengan laki-laki. Banyak ayat Al-Qur’an yang menempatkan wanita sejajar dengan laki-laki, seperti yang dijelaskan dalam firman Allah

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْاُنْثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٌ حَيَوةً  طَيِّبةًً وَلَنَجْزِ يَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَاكَنُوْا يَعْملُوْنَ

“Barang siapa yang mengarjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka akan kami berikan mereka kehidupan yang baik dan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan “ (QS.Al-Nahl :97)
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّى لاأُضِيْعُ عَمَلَ عَمِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْأُُنْثَى بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَأُخْرِجُوا مِنْ بَع
“Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal yang dilakukan oleh kamu sekalian, kaum laki-laki dan perempuan (QS. Ali Imran: 195)
Dari Anas ra. Berkata: ada sekelompok wanita datang kepada Rasulullah saw, lalu bertanya: Wahai Rasulullah, kaum lelaki (bisa keluar rumah) untuk mencari fadhilah Allah dan berjihad dijalan-Nya, bagaimana dengan kita bisa mendapati fadhilah (keutamaan) para mujahidin fi sabilillah (sebagaimana yang telah dilakukan oleh para laki-laki)? Kemudian Rasulullah saw. Menjawab: ”Barang siapa diantara kalian yang menetap/ tinggal dirumah, maka ia memperolah amalan Mujahidin fi Sabilillah. (HR.Al Bazzar, Hadist ini beriwayat shahih).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “pernahkah kalian mendengar pertanyaan dari seorang wanita tentang agamanya yang lebih dari pertanyaan ini?”
Kemudian dipahami pula bahwa inilah sifat wanita yang alamiyah, wanita itu memiliki sifat iri hati atas segala perkara dan sebaik-baik rasa iri yang dimiliki wanita adalah rasa irinya asma atas amal shaleh kaum lelaki yaitu berupa jihad dijalan Allah dan amalan-amalan khusus lelaki lain yang tidak boleh diamalkan oleh kaum wanita. Dan perlu dipahami bahwa rasa iri tidak tercela bahkan terpuji , terpujinya sikap iri ini terjelaskan sebagaimana sabda Nabi saw “pernahkah kalian mendengar pertanyaan dari seorang wanita tentang agamanya yang lebih dari pertanyaan ini?”
Dan kemudian maksud dari sabda Nabi saw: “Barang siapa diantara kalian yang menetap/ tinggal dirumah, maka ia akan memperoleh amalan mujahidin fi sabilillah”. Adakah maksudnya bilamana sang istri yang ditinggal suamimya dijalan Allah maka istri ini juga akan mendapatkan pahala amalan sang suami. Ini dikarenakan istri adalah sebagian komponen kehidupan laki-laki atau suatu kelengkapan.

B.        Kesetaraan gender menurut Al-Qur’an dan Hadist
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempurnaan dan hak-haknya sebgai manusia, agar berperan fan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan kemananan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.[3]
Kesadaran akan kesetaraan gender telah menjadi wacana public terbuak, sehingga hampir tidak ada sudut kehidupan manapun yang tidak tersentuh wacana ini. Gender telah menjadi perspektif baru yang sedang di perjuangkan untuk menjadi control bagi kehidupan social, sejauh mana prinsip keadialn, perhargaan martabat manusia termasuk laki-laki dan perempuan.
Al-Qur’an mengatur tentang kesetaraan gender laki-laki maupun perempuan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki akal,perasaan dan menerima petunjuk. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak mengenal pembedaan antara lelaki dan perempuan, karena dihadapan Allah lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang membedakan antara lelaki dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.
Adapun dalil-dalil Al-Qur’an yang mengatur tentang kesetaraan gender adalah:
A.    Tentang hakikat penciptaan lelaki dan perempuan.
ô`ÏBurÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä÷br&t,n=y{/ä3s9ô`ÏiBöNä3Å¡àÿRr&%[`ºurør&(#þqãZä3ó¡tFÏj9$ygøŠs9Î)Ÿ@yèy_urNà6uZ÷t/Zo¨Šuq¨BºpyJômuur4¨bÎ)Îûy7Ï9ºsŒ;M»tƒUy5Qöqs)Ïj9tbr㍩3xÿtGtƒÇËÊÈ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S Ar-Rum:21)

$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#(#qà)®?$#ãNä3­/uÏ%©!$#/ä3s)n=s{`ÏiB<§øÿ¯R;oyÏnºurt,n=yzur$pk÷]ÏB$ygy_÷ry£]t/ur$uKåk÷]ÏBZw%y`Í#ZŽÏWx.[ä!$|¡ÎSur4(#qà)¨?$#ur©!$#Ï%©!$#tbqä9uä!$|¡s?¾ÏmÎ/tP%tnöF{$#ur4¨bÎ)©!$#tb%x.öNä3øn=tæ$Y6ŠÏ%uÇÊÈ
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanyaAllah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S An-Nisa’:1)

Ayat-ayat diatas berisi bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia berpasang-pasangan yaitu lelaki dan perempuan supaya mereka hidup tenang dan tentram, agar saling mencintai dan menyayangi serta saling kasih mengasihi , agar lahir keturunan yang sholih dan sholihah. Ayat-ayat diatas menunjukkan adanya hubungan yang saling timbal balik anatar lelaki dan perempuan dan tidak ada satupun yang mengindikasikan adanya pembedaan antara laki-laki dan perempuan.
Al- Qur’an Tentang Kedudukan dan Kesetaraan Laki - Laki dan Perempuan.
a.       Kesetaraan sebagai hamba
$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#uržwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9ÇÎÏÈ
 “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”(Q.S Az-Zariyat:56)
øŒÎ)urxs{r&y7/u.`ÏBûÓÍ_t/tPyŠ#uä`ÏBóOÏdÍqßgàßöNåktJ­ƒÍhèŒöNèdypkô­r&ur#n?tãöNÍkŦàÿRr&àMó¡s9r&öNä3În/tÎ/((#qä9$s%4n?t/¡!$tRôÎgx©¡cr&(#qä9qà)s?tPöqtƒÏpyJ»uŠÉ)ø9$#$¯RÎ)$¨Zà2ô`tã#x»ydtû,Î#Ïÿ»xîÇÊÐËÈ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". (Q.S Al-A’raf:172).

$pkšr'¯»tƒâ¨$¨Z9$#$¯RÎ)/ä3»oYø)n=yz`ÏiB9x.sŒ4Ós\Ré&uröNä3»oYù=yèy_ur$\/qãèä©Ÿ@ͬ!$t7s%ur(#þqèùu$yètGÏ94¨bÎ)ö/ä3tBtò2r&yYÏã«!$#öNä39s)ø?r&4¨bÎ)©!$#îLìÎ=tã׎Î7yzÇÊÌÈ
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S Al-Hujurat::13)

Dalam kapasitas sebagai hamba, tidka ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai pontensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba yang ideal. Hamba ideal dalam Al-Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertaqwa dan untuk mencapai derajat orang yang muttaqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa, atau kelompok etnis tertentu.

b.      Kesetaraan sebagai pengemban amanat kekhalifahan
uqèdurÏ%©!$#öNà6n=yèy_y#Í´¯»n=yzÇÚöF{$#yìsùuuröNä3ŸÒ÷èt/s-öqsù<Ù÷èt/;M»y_uyŠöNä.uqè=ö7uŠÏj9Îû!$tBö/ä38s?#uä3¨bÎ)y7­/ußìƒÎŽ| É>$s)Ïèø9$#¼çm¯RÎ)urÖqàÿtós97LìÏm§ÇÊÏÎÈ
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-An’am:6)

øŒÎ)urtA$s%š/uÏps3Í´¯»n=yJù=Ï9ÎoTÎ)×@Ïã%y`ÎûÇÚöF{$#ZpxÿÎ=yz((#þqä9$s%ã@yèøgrBr&$pkŽÏù`tBßÅ¡øÿãƒ$pkŽÏùà7Ïÿó¡ouruä!$tBÏe$!$#ß`øtwUurßxÎm7|¡çRx8ÏôJpt¿2â¨Ïds)çRury7s9(tA$s%þÎoTÎ)ãNn=ôãr&$tBŸwtbqßJn=÷ès?ÇÌÉÈ
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Q.S Al-Baqarah:30).
c.       Kesetaraan dalam nilai perbuatan
ÆtBurö@yJ÷ètƒz`ÏBÏM»ysÎ=»¢Á9$#`ÏB@Ÿ2sŒ÷rr&4Ós\Ré&uqèdurÖ`ÏB÷sãBy7Í´¯»s9'ré'sùtbqè=äzôtƒsp¨Yyfø9$#ŸwurtbqßJn=ôàãƒ#ZŽÉ)tRÇÊËÍÈ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (Q.S An-Nisa’:124)
d.      Kesetaraan dalam menerima perjanjian awal dengan Allah.
øŒÎ)urxs{r&y7/u.`ÏBûÓÍ_t/tPyŠ#uä`ÏBóOÏdÍqßgàßöNåktJ­ƒÍhèŒöNèdypkô­r&ur#n?tãöNÍkŦàÿRr&àMó¡s9r&öNä3În/tÎ/((#qä9$s%4n?t/¡!$tRôÎgx©¡cr&(#qä9qà)s?tPöqtƒÏpyJ»uŠÉ)ø9$#$¯RÎ)$¨Zà2ô`tã#x»ydtû,Î#Ïÿ»xîÇÊÐËÈ
“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)". (Q>S Al-A’raf:172).

Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Allah, yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar KeTuhanan yang sama. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S Al-Isra’:70).
Hadits tentang Kesetaraan Gender yaitu:
عَنْ اَبِى عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ الله صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَمَ " اِنﱠﱠ اْلمَرْءَةُ كَالضلع إِذَا ذَهَبْتُ تقيمهَا كسرتهَا وَان تركتها استمتعت بِهَا وَفِيْهَا عوج" رواه البخارى ومسلم.Artinya: Dari Abi Hurairah RA. berkata: Rasulullah SAW.. bersabda: “Sesungguhnya perempuan seperti tulang rusuk, jika kalian mencoba meluruskannya ia akan patah. Tetapi jika kalian membiarkannya maka kalian akan menikmatinya dengan tetap dalam keadaan bengkok” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari uraian-uraian di atas jelas kelihatan bahwa Al-Qur’an sebenarnya hanya mengungkapkan persamaan-persamaan antara laki-laki dan perempuan. Padahal sesungguhnya semangat ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW.. tidak sejalan dengan cerita-cerita yang memojokkan perempuan. Koherensi dan konsistensi ajaran Islam dengan praktek Rasulullah inilah yang dicatat sebagai suatu revolusi kultural pada saat itu.


IV.             KESIMPULAN
Keadilan gender secara implisit maupun eksplisit, ayat Al-Qur’an juga banyak memberikan rambu-rambu. Didalam Al-Qur’an telah dijelaskan tentang adanya persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal kemanusiaan. Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dihadapan Allah, mereka sama-sama dimuliakan Allah sebagai keturunan adam, diciptakan untuk memjadi seorang hamba yang harus beribadah kepadanya, dan kholifahnya harus memakmurkan bumi.
Al-Qur’an mengatur tentang kesetaraan gender antara laki-laki maupun perempuan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia yaitu laki-laki dan perempuan dalam bentuk yang terbaik dengan kedudukan yang paling terhormat. Manusia juga diciptakan mulia dengan memiliki akal,perasaan dan menerima petunjuk. Oleh karena itu, Al-Qur’an tidak mengenal pembedaan antara lelaki dan perempuan, karena dihadapan Allah lelaki dan perempuan mempunyai derajat dan kedudukan yang sama, dan yang membedakan antara lelaki dan perempuan hanyalah dari segi biologisnya.

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang kami susun, kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan kedepan. Semoga makalah kami bermanfaat bagi para pembaca.
.


DAFTAR PUSTAKA
Elfi Munawanah, Pendidikan Gender dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Teras, 2009
Sri Purwaningsih, Kiai & Keadilan Gender. Walisongo Press. Semarang, 2009











[1] Elfi Munawanah,. Pendidikan Gender dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta:Teras, 2009  hal. 32
[2] Sri Purwaningsih, Kiai & Keadilan Gender. Walisongo Press. Semarang, 2009 hal. 67 - 68
[3]Elfi Munawanah,. Pendidikan Gender dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta:Teras, 2009  hal. 32  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVALUASI HASIL PROGRAM BK

ASAS DAN TUJUAN BIMBINGAN KONSELING PERKAWINAN DAN KELUARGA ISLAMI

MANAJEMEN STRESS DALAM PSIKOLOGI KONSELING